Sunday, 5 October 2014

Pengertian dan Sejarah Koperasi

Koperasi, kata ini terdengar sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sejak SMP saya sudah mengetahui koperasi. Di koperasi SMP dan SMA saya menjual banyak peralatan sekolah, seperti seragam, alat tulis, dsb. Sebenarnya apa sih koperasi itu?
Istilah koperasi berasal dari bahasa latin “coopere” yang dalam bahasa inggrisnya disebut cooperation. Co = bersama sedangkan Operation = usaha/bekerja. Dari arti tersebut kita mengetahui bahwa koperasi adalah usaha bersama atau bekerja bersama.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Bab 1 Pasal 1 Ayat 1 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Sejarah Koperasi Internasional

Koperasi Inggris
Lahirnya koperasi di Inggris terjadi pada pertengahan abad ke 18 yang berkaitan erat dengan revolusi Industri. Koperasi pertama di Inggris terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart (1844).
Gerakan awal koperasi pertama kali di terapkan oleh Robert Owen pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia (1771-1858). William King mengembangkan lebih lanjut gerakan koperasi ini. Gerakan tersebut kemudian di kenal sebagai "Koperasi Pra-Industri"

Koperasi Perancis
Revolusi industri yang terjadi di Inggris berdampak besar pada perekonomian Perancis. Agar mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern agar lebih efisien.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal.
Lois Blanc mendirikan koperasi yang mengutamakan kualitas barang. Dengan demikian, bisa dikatakan perkumpulan ini adalah koperasi produsen (1811-1880).
Koperasi di Perancis kemudian berkembang dengan pesat. Koperasi-koperasi tersebut kemudian bergabung membentuk Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de  Consommation).

Koperasi Jerman
Herman Schultz-Delitsch adalah pelopor dari koperasi Jerman (1808-1883). Kelebihan koperasi Schultz-Delitsch adalah pada pengembangan konsep badi prakarsa. Selain itu adalah perkembangan bertahap dari koperasi kredit untuk koperasi pengadaan sarana produksi untuk pengrajin, yang kemudian diterapkan juga untuk pedagang kecil dan lainnya. 

Sejarah Koperasi Indonesia 

Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Gerakan koperasi di indonesia bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896.
Tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di TasikmalayaHari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung tanggal 17 Juli 1953 diangkatlah Mohammad Hatta (Bung Hatta) sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Berikut ini adalah beberapa tokoh koperasi di Indonesia :

1.   Agus Sudono
2.   Dr. Ir. H. Beddu Amang, M.A.
3.   Drh. H. Daman Dabuwidjaja
4.   Eddiwan
5.   J.K. Lumunon
6.   Ir. Mohammad Iqbal
7.   Mubha Kahar Muang, SE
8.   Muchtar Mandala
9.   Prof. Dr. Sri Edi Swasono
10. Sukrisno Hadi 

Sumber :
- Sistem Kebut Semalam IPS edisi 5
- Undang Undang RI nomor 25 tahun 1992
http://bunda-bisa.blogspot.com/2013/04/sejarah-koperasi-dunia.html
- http://lisdaalmanita.blogspot.com/2013/10/pengertian-koperasi-dan-ciri-ciri.html
http://cintakoperasi.wordpress.com/2012/08/11/sepuluh-tokoh-koperasi-indonesia/
- http://penemupertama.blogspot.com/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi