Konsep Demokrasi
Kehidupan yang demokratis merupakan amanat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuan utama yang hendak dicapai adalah masyarakat adil dan makmur. Namun, bila kita perhatikan susunan sila-sila dalam dasar negara, Pancasila, tampaklah bahwa demokrasi tidak sekadar alat, melainkan juga bagian dari tujuan itu sendiri. Artinya, tujuan utama itu hendak dicapai melalui cara-cara yang demokratis, kita menikmati kehidupan yang adil dan makmur dalam suasana yang demokratis.
Seorang negarawan dari Athena, Pericles menguraikan beberapa kriteria penting mengenai konsep demokrasi, diantaranya :
- Pemerintah suatu negara dibangun dari dukungan dan partisipasi yang mayoritas secara langsung.
- Adanya kesamaan warga negara di bawah hukum.
- Adanya penghargaan dan perlindungan terhadap pemenuhan HAM.
Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan kratos atau kratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Oleh karena itu, demokrasi adalah salah satu sistem pemerintahan negara dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
- Menurut Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
- Menurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl, demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan di wilayah publik oleh warga negara yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
- Menurut Afan Gaffar, beliau memaknai demokrasi dalam dua bentuk, yaitu secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi yang diwujudkan dalam dunia politik praktis.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut, maka hakikat demokrasi adalah sebagai berikut :
- Pemerintahan dari rakyat (Government of the people) : Mengandung pengertian bahwa pemerintahan sah dan diakui (legitimate government) di mata rakyat. Pemerintah yang sah dan diakui berarti suatu pemerintahan yang berkuasa mendapat pengakuan dan dukungan dari rakyat.a
- Pemerintahan oleh rakyat (Governtment by the people) : Mengandung pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat, bukan atas dorongan diri dan keinginan sendiri. Oleh karena itu, dalam menjalankan kekuasaannya, pemerintah harus tunduk pada pengawasan rakyat (kontrol sosial). Kontrol sosial dapat dilakukan secara langsungoleh rakyat atau tidak langsung melalui perwakilannya di parlemen (DPR).
- Pemerintahan untuk rakyat (Government for the people) : Mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pemerintah atau golongan. Untuk itu pemerintah harus mengakomodasikan aspirasi rakyat (baik yang disampaikan langsung atau tidak langsung melalui media massa).
Bentuk-bentuk Demokrasi
Menurut Inu Kencana, demokrasi terbagi atas dua model berikut :
- Demokrasi langsung. Demokrasi langsung terjadi bila rakyat mewujudkan kedaulatannya pada suatu negara secara langsung. Pada demokrasi langsung, lembaga legislatif hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan. Sedangkan pemilihan pejabat eksekutif (presiden, wapres, gubernur, dan walikota) dilakukan rakyat secara langsung melalui pemilu. Begitu pula pemilihan anggota parlemen atau legislatif (DPR dan DPD) dilakukan rakyat secara langsung.
- Demokrasi tidak langsung (demokrasi perwakilan). Demokrasi tidak langsung terjadi bila rakyat mewujudkan kedaulatannya tidak secara langsung melalui pihak eksekutif, melainkan melalui lembaga perwakilan, Pada demokrasi tidak langsung, lembaga parlemen dituntut peka terhadap berbagai hal yang menyangkut kehidupan masyarakat dalam hubungannya dengan pemerintah atau negara.
Sedangkan dilihat dari titik berat paham yang dianut, demokrasi terbagi ada tiga model berikut :
- Demokrasi liberal. Demokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang perdana menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen.
- Demokrasi komunis. Demokrasi komunis adalah demokrasi yang sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
- Demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Makna dari demokrasi pancasila yaitu keikutsertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara ditentukan peraturan perundang-undangan.
Bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, yaitu :
Pemerintahan Monarki
Kata monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang berarti satu dan archein yang berarti pemerintah. Jadi, dapat diartikan pemerintahan monarki merupakan pemerintahan dalam suatu negara yang dimpimpin oleh raja.
Pemerintahan monarki terbagi dalam tiga bentuk, yaitu :
- Monarki mutlak yaitu monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.
- Monarki konstitusional yaitu monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
- Monarki parlementer yaitu monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasan yang tertinggi berada ditangan parlemen.
Pemerintahan Republik
Pemerintahan republik berasal dari bahasa latin yaitu Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untk kepentingan orang banyak.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalan pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi menurut Robert A. Dahl prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi, yaitu sebagai berikut :
- Kontrol atas keputusan pemerintah.
- Pemilihan yang teliti dan jujur.
- Hak memilih dan dipilih.
- Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
- Kebebasan mengakses informasi.
- Kebebasan berserikat.
Perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut :
- Membudayakan sikap terbuka.
- Menguatamakan dialog dalam menyelesaikan masalah.
- Menghargai pendapat orang lain.
- Mau belajar menerima keberagaman.
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Sebenarnya apasih pengertian dari bela negara?
Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara.
Sedangkan pendidikan pendahuluan bela negara adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan awal bela negara.
Pada dasarnya, pendidikan pendahuluan bela negara ada guna untuk memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.
Berdasarkan pasal 27 ayat 3 UUD 1945, usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukan asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
- Setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku.
- Setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi dalam pembelaan negara :
- Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
- Kedudukan wilayah geografis nusantara yang strategis
- Keadaan penduduk (demografis) yang besar
- Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA)
Source :