Wawasan Nusantara
Pada pembahasan kali ini, saya akan menjelaskan tentang pengertian wawasan nusantara, latar belakang filosofis wawasan nusantara serta implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara umum, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi ditaati dan dipelihara oleh setiap komponen pembentuka bangsa atau golongan. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
Sedangkan berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.
Pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung empat makna, yaitu sebagai berikut :
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik. Kebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dan berbicara menggunakan berbagai bahasa daerah. Meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. Bangsa Indonesia harus merasa satu kesatuan, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam rnencapai cita-cita bangsa. Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan Negara yang senantiasa membimbing dan rnengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya. Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi. Kekayaan wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggikan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya. Masyarakat Indonesia memiliki kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. Budaya Indonesia pada hakikamya adalah satu. Keanekaragaman budaya yang ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
Wawasan nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut (S. Sumarsono, 2005) :
- Latar belakang pemikiran filsafat pancasila.
- Latar belakang pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan nusantara.
- Latar belakang pemikiran bersarkan aspek sosisal budaya.
1. Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
- Sila 1 (Ketuhanan yang Maha Esa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama.
- Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia).
- Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
- Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
- Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
2. Latar belakang pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan nusantara
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara menjadikan wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan itu. Dalam hal ini kondisi obyektif geografis Indonesia menjadi modal pembentukan suatu negara dan menjadi dasar bagi pengambilan-pengambilan keputusan politik.
3. Latar belakang pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang berarti setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat akan mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya yang sekaligus mengatur dirinya dengan segala peraturan ysng harus dijalini dan yang tidak boleh dilanggar.
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia menjadikan keanekaragaman budaya Indonesia menjadi bahan untuk memandang (membangun wawasan) nusantara bangsa Indonesia. Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia secara universal, kebudyaaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai unsur penting seperti sistem religi dan upacara keagamaan, sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, abahsa, keserasian, sistem mata pencaharian dan sistem teknologi dam perlatan.
Menurut Hildred Geertz sebagaimana dikutip Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Adapun menurut Skinner yang juga dikutip Nasikun (1988) Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai sub-sub suku/etnis yang banyak.Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan negara di mana tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
- 20 Mei 1908 = Kebangkitan Nasional Indonesia
- 28 Okotber 1928 = Kebangkitan Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
- 17 Agustus 1945 = Kemerdekaa Republik Indonesia
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
- Implementasi dalam kehidupan politik.
- Implementasi dalam kehidupan ekonomi.
- Implementasi dalam kehidupan sosial dan budaya.
- Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan.
- Implementasi dalam kehidupan politik -
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu :
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
- Implementasi dalam kehidupan ekonomi -
- Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropisyang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
- Implementasi dalam kehidupan sosial dan budaya -
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
- Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasionalmaupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
- Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan -
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
- Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
- Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Source :